Setiap tahun jumlah kendaraan baik motor atau mobil di Indonesia terus mengalami peningkatan, tak terkecuali di daerah pedesaan. Dengan begitu, maka kebutuhan bahan bakar semakin meningkat. Jika Anda tinggal di desa, peluang usaha Pertamini di desa menjadi peluang bisnis yang baik dan menguntungkan.
Meskipun pertamini tidak termasuk ke dalam dalam usaha pemerintah (Pertamina), namun Anda memerlukan izin usaha untuk mendirikan usaha ini. Alasan memilih usaha ini di Desa, karena penyebaran SPBU di desa masih sangat jarang, sedangkan jumlah pengguna kendaraan terus bertambah. Hal ini berbeda jika Anda mendirikan usaha di kota, yang sudah cukup banyak SPBU Pertamina.
Alasan Membangun Usaha Pertamini di Desa
Peluang usaha Pertamini di desa dapat menghasilkan keuntungan yang cukup besar jika Anda mampu melihat kondisi pasar dan strategi yang tepat. Terlebih saat ini pemilik kendaraan terus meningkat. Ada beberapa alasan mengapa Anda harus membangun usaha pertamina di desa, di antaranya yaitu:
- Tidak Repot. Jika dulu menjual bensin harus menggunakan jerigen, kini Anda bisa Mengisi bensin atau solar dengan mudah dalam waktu singkat.
- Takaran bisa dilihat oleh konsumen sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap bisnis pertamini dibandingkan dengan jualan bensin eceran menggunakan botol atau jerigen.
- Bisnis anti rugi, karena bensin tidak pernah basi dan selalu dibutuhkan. Mengingat bensin menjadi bahan pokok kebutuhan pengendara.
- Mendapatkan keuntungan yang besar. Dibandingkan dengan jualan bensin secara eceran, usaha pertamini bisa meraup keuntungan yang cukup besar. Jika omset jualan bensin eceran sekitar 1 juta per bulan, maka keuntungan usaha pertamini bisa mencapai 3 juta per bulan.
- Bahan bakar seperti bensin selalu dibutuhkan oleh banyak orang, khususnya pengguna kendaraan bermotor.
Analisis Modal dan Mekanisme Keuntungan/Omset
Sebelum membangun peluang usaha Pertamini di desa, tentu Anda memerlukan berbagai persiapan, mulai dari modal usaha, surat izin dan lainnya. Anda juga harus menganalisis modal serta keuntungan yang didapatkan. Untuk mengetahui lebih jelas, berikut ulasannya:
Modal Usaha Pertamini
Sebelum mendirikan usaha, ada baiknya jika Anda telah menyiapkan modal cukup sebagai investasi pertama dalam membeli mesin Pertamini. Terdapat dua jenis mesin Pertamini ini anda beli yaitu sistem biasa atau manual dan sistem digital. Untuk harga pertamini manual lebih murah dibandingkan sistem digital yaitu Rp. 5.800.000 per unit dengan kapasitas penampungan bahan bakar sebesar 200 liter.
Adapun untuk harga mesin Pertamini portable yaitu sekitar Rp 14 juta per unit. Mesin ini memiliki harga yang cukup mahal karena dinilai canggih yaitu bisa memompa sendiri, takaran sangat akurat, bisa menghitung penghasilan usaha secara otomatis serta dilengkapi dengan kode pengaman pin.
Surat Izin Usaha Pertamini
Setelah memiliki modal, Anda harus membuat surat izin usaha Pertamini terlebih dahulu. Hal ini untuk menjaga keberlangsungan usaha Anda sehingga berjalan dengan lancar dan legal. Apabila Anda tidak memiliki surat izin pertamini, maka jumlah liter bensin yang dapat Anda jual dibatasi.
Dan sebaliknya, dengan memiliki bisnis Pertamini legal, Jumlah liter bahan bakar minyak yang Anda butuhkan akan diberi oleh pihak SPBU tanpa batasan. Sehingga, Anda bisa menjalankan bisnis dengan lancar kedepannya.
Untuk membuat surat izin usaha pertamini pun sangatlah mudah, Anda dapat meminta surat keterangan izin terlebih dahulu dari pihak RT atau RW, berlanjut ke pihak pemerintah desa atau Kecamatan. Setelah itu, Anda dapat meminta persetujuan ke kantor polisi setempat.
Sampaikan surat perizinan usaha Pertamini tersebut ke SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), Anda akan diberi formulir yang harus diisi lalu diberikan ke dinas perindustrian setempat. Setelah satu minggu, surat izin usaha Pertamini pun bisa Anda miliki. Adapun biaya yang harus anda keluarkan untuk membuat surat izin ini sebesar Rp300.000.
Analisa Keuntungan
Setelah semuanya lengkap mulai dari modal dan surat perjanjian, maka Anda dapat melakukan analisa keuntungan usaha pertamini. Misalnya Anda menggunakan pertamini sistem manual, maka modal yang dibutuhkan:
1 unit Pertamini : Rp. 5.800.000.
Isi penampungan hingga 200 liter sehingga dikalikan dengan bensin per liternya: 200 x Rp. 7.500 = Rp. 1.500.000.
Alat pemadam kebakaran sebesar Rp. 140.000.
Surat izin usaha Rp. 300.000.
Total modal pertama yang dibutuhkan berarti, Rp. 7.740.000
Jika harga bensin di SPBU Rp. 7.500 per liter, Anda dapat menjualnya Rp 10.000 per liter. Sehingga Anda memperoleh keuntungan 2.500 per liter bensin.
Itulah beberapa hal mengenai peluang usaha Pertamini di desa dan analisa bisnisnya. Jika Anda memiliki modal, jangan ragu untuk membuka usaha ini.